Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Polisi Satirin mengatakan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional. "Nanti kami atur bergantian lewat, misal di sisi kiri mau lewat, sisi sebaliknya kami tahan dulu, kalau di sana sudah padat, baru gantian lewat," kata Satirin.
Ia mengimbau kepada pengguna jalan untuk melewati jalur alternatif mana kala terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Cikarang-Cibarusah akibat perluasan jalan.
Baca juga: Pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah ditarget tuntas Maret 2022
"Karena memang lalin sangat padat. Bagi masyarakat silakan cari jalan alternatif untuk mengurangi beban volume kendaraan. Kalau semua ke sini, pasti akan padat sekali," ucapnya.
Pelebaran Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah tahap pertama dilakukan di sepanjang 2,3 kilometer. Lebar jalan yang semula hanya enam meter akan diperlebar menjadi 14 meter, dipisahkan oleh median jalan selebar 40 sentimeter.
Pengerjaan ruas jalan provinsi tersebut menggunakan alokasi dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang dengan pagu awal Rp24 miliar yang dimenangkan PT Unggul Sokaja dengan nilai kontrak kerja sebesar Rp17,49 miliar.
Pemkab Bekasi siapkan rekayasa lalin imbas pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah
Kamis, 26 Mei 2022 16:47 WIB