ANTARAJAWABARAT,com,14/6 - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang sebelumnya sempat dihakimi massa di kawasan parkiran pusat perbelanjaan Garut Plaza, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.

"Pelaku kepergok oleh warga dan langsung dihakimi. Sekarang kasusnya dilimpahkan ke Polres Garut untuk pengembangan," kata Kapolsek Garut Kota Kompol Uwes.

Peristiwa itu, bermula ketika pelaku Agus Luntang (32) warga Garut yang tampak mencurigakan berada disekitaran parkir sepeda motor.

Pengunjung maupun masyarakat yang berada diluar kawasan Garut Plaza terus memperhatikan gerakan pelaku.

Ketika pelaku akan membawa kabur sepeda motor Honda Grand Astrea yang sedang di parkir masyarakat langsung berteriak pencuri.

Massa spontan mengejar dan menghajarnya hingga pelaku mengalami luka lebam dan berdarah dibagian mukanya.

Kemudian petugas kepolisian datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan massa ke markas Polres Garut Kota.

Pengakuan pelaku, terpaksa mencuri sepeda motor karena keterdesakan kebutuhan ekonomi untuk menghidupi orang tua dan mertuanya.

"Saya mencuri karena butuh untuk menghidupi keluarga dan ibu saya, kalau bukan saya siapa lagi yang memberi makan dan bayar kontrakan rumah," kata Agus.

Sebelumnya ia bekerja sebagai tukang tambal ban di daerah Garut Kota, tetapi karena penghasilannya sedikit akhirnya memutuskan untuk mencuri.

Namun aksinya itu, kata Agus bukan yang pertamna kali, sebelumnya sudah dua sepeda motor berhasil dicuri dan dijualnya.

"Saya sudah tiga kali mencuri karena penghasilan dari tambal ban hanya Rp30 ribu tidak cukup untuk ibu saya dan bayar kontrakan," katanya.

Akibat perbuatannya itu, Agus ditahan di markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.***1***

Feri P


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026