Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjalankan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di Masjid Al Ukhuwah di Jalan Wastukancana Kota Bandung
Saat ini, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung berada pada level 2, artinya Shalat Idul Fitri di lapangan bisa dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen, sedangkan Shalat Idul Fitri di masjid 75 persen dari total kapasitas.
“Alhamdulillah kita sudah menjalankan Shalat Idul Fitri di Lapangan KPAD Gegerkalong. Kapasitasnya juga sudah 100 persen karena Kota Bandung level PPKM-nya ada di level 2,” kata Yana.