ANTARAJAWABARAT.com,22/5 - Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terus terjadi di Indonesia menurut Bank Dunia telah menggerus pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia lima persen setiap tahun,kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya.

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya sebagai pembicara kunci dalam seminar "Selamatkan Bumi Kita" yang digelar Fakultas Ilmu Teknologi Kebumian Institut Teknologi Bandung (ITB) di Kampus ITB, Bandung, Selasa, mengatakan penelitian Bank Dunia yang dilakukan pada 2009 itu merupakan salah satu indikator bahwa pembangunan di Indonesia belum berdasarkan prinsip berkelanjutan yang mengutamakan kelestarian alam sebagai daya dukung utama kehidupan.

"Peningkatan pendapatan per kapita yang cepat digerakkan oleh besarnya likuidasi sumber daya alam dan aset-aset lingkungannya. Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dan perusakan aset alam terus terjadi meskipun faktanya hal tersebut mengakibatkan kerusakan maha dahsyat bagi generasi sekarang dalam bentuk bencana alam," tuturnya.

Kambuaya juga menyebutkan beberapa indikator yang menunjukkan kualitas lingkungan hidup Indonesia masih jauh di bawah harapan di antaranya masih berada pada peringat ke-74 dari 132 negara untuk indeks kinerja lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh Yale Center for Environmental Law and Policy.

Indonesia mendapatkan skor 52,29 dari nilai maksimum 100 dalam indeks tersebut.

"Itu masih jauh di bawah beberapa negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, bahkan Vietnam," ujar Kambuaya.

Rektor Universitas Cendrawasih itu juga menyebutkan laju deforestasi di Indonesia selama satu dasawarsa terakhir rata-rata mencapai 1,17 juta hektare per tahun sedangkan area terumbu karang rusak di Indonesia selama 12 tahun terakhir mencapai 70 persen.

Meski demikian, Kambuaya mengatakan, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 dan pembangunan jangka menengah periode 2010-2014.

Penerapan ekonomi hijau oleh pemerintah, menurut dia, mencakup empat unsur yang tercakup dalam kebijakan program pembangunan yaitu pengentasan kemiskinan, pekerjaan yang layak, pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, serta internalisasi lingkungan dalam aktivitas pembangunan.

Kambuaya mengatakan pelaksanaan ekonomi hijau sebenarnya bergantung pada satu faktor kunci utama yaitu perubahan perilaku manusia yang menghargai dan ramah lingkungan.

Setiap individu dari anggota masyarakat, dunia usaha, dan jajaran pemerintah diharapkan oleh Kambuaya dapat memberikan sumbangan dalam pelaksanaan ekonomi hijau melalui gaya hidup ramah lingkungan.

"Berbagai gaya hidup ramah lingkungan telah diajarkan dalam nilai-nilai arif tradisional serta etika lingkungan yang selama ini telah berakar pada kehidupan masyarakat," ujarnya.

Ia mengakui masih banyak perusahaan yang tidak melaksanakan dokumen Analisis Dampak Lingkungan. Dari 1.002 perusahaan yang dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 2011, kata dia, sebagian besar masuk kategori perusahaan merah atau tidak mengelola limbah mereka dengan baik.

Kambuaya menjanjikan penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak mengelola limbahnya seuai peraturan. Menurut dia, dari tahun ke tahun jumlah perusahaan yang dikenai sanksi administratif maupun diajukan ke pengadilan semakin bertambah. ***3***

Diah


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026