Tak ingin kalah dengan buruh KSN, ratusan buruh dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Jawa Barat, juga berunjuk rasa dengan mengenakan ikat kepala dan kaos berwarna hijau.
Koordinator SBSI 1992 Jabar, Asep Jamaludin, menuturkan, tanggal 1 Mei merupakan momentum perjuangan bagi kaum buruh di seluruh dunia.
"Perjuangan panjang dan darah menuntut pemberlakuan delapan jam kerja yang terjadi tahun 1886 hingga 1889 telah menjadi obor perlawanan bagi kaum buruh saat ini," kata Asep.
Menurut dia, saat ini kaum buruh di Indonesia juga masih dibelit dengan berbagai persoalan mendasar seperti upah murah, sistem kerja kontrak (outsourching), dan berbagai pelanggaran aturan ketenagakerjaan lainnya.
"Maka di sinilah keterkaitan antara perjuangan 'May Day' masa lalu dengan saat ini di Indonesia, bahwa perjuangan buruh atas sistem kerja dan pemenuhan hak ekonomi tidak pernah selesai," katanya.
Oleh karena itu, dalam peringatan Hari Buruh Internasional ini, SBSI 1992 dan KSN Jabar sama-sama menuntut agar tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh dan libur nasional, berlakukan upah layak untuk buruh, hapus sistem kerja kontrak.
"Kemudian Revisi UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang PPHI dan hentikan segala bentuk pemberangusan berserikat (union busting)," ujar Asep.
Editor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.