Kota Bogor pastikan vaksinasi COVID-19 tetap berjalan selama Ramadhan
Senin, 4 April 2022 22:05 WIB
Terlebih, katanya, saat ini vaksinasi lengkap maupun vaksinasi kedua menjadi syarat mudik Lebaran 2022.
"Jadi berdasarkan fatwa MUI, hukumnya boleh vaksinasi sepanjang tidak menyebabkan bahaya," ujarnya.
Secara teknis, kata Retno, anjuran masyarakat yang ingin melaksanakan vaksinasi COVID-19 di saat puasa Ramadhan perlu memastikan kondisi kesehatan.
Masyarakat diimbau untuk mendapatkan asupan makanan yang cukup saat sahur untuk menjaga stamina, terlebih bagi warga lanjut usia (lansia) harus menjaga pola hidup sehat.
"Selain asupan makanan dan minuman, setelah vaksinasi juga harus istirahat yang cukup," ucap dia.