Dia mengatakan penerima manfaat ratusan paket sembako itu diwajibkan melampirkan bukti identitas diri selaku warga Kota Bekasi berupa KTP atau Kartu Keluarga sebagai persyaratan utama.
"Kalau penerima paket sembako ini khusus ditujukan bagi lansia yang kurang mampu secara ekonomi," ucapnya.
Ahmad berharap pembagian paket sembako ini tidak hanya dilakukan saat memperingati HUT Kota Bekasi saja melainkan secara rutin dan berkala.
"Kami juga memperhatikan masyarakat yang perlu untuk diberikan bantuan sembako khususnya bagi warga yang belum tersentuh sebab banyak warga Kota Bekasi yang terdampak pandemi," kata dia.
Dinas Sosial gelar bakti sosial sambut HUT Ke-25 Kota Bekasi
Rabu, 9 Maret 2022 20:55 WIB