Oleh karena itu, penetapan Nurhayati sebagai tersangka menuai kritik dan protes masyarakat serta berbagai organisasi masyarakat sipil.
Terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa itu, Mahfud MD menegaskan bahwa penyidikan akan tetap berjalan karena telah ada bukti yang cukup.