Kapolres Cianjur, AKBP Dadang Hartanto, dalam arahannya, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk peduli jajaran Polres Cianjur, dalam rangka meminimalisasi angka kriminalitas, terutama aksi perampokan di minimarket yang marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan pengelola maupun pemilik minimarket, SPBU dan toko mas, dapat meningkatkan kewaspadaan, terhadap kemungkinan adanya tindak kejatahan yang akan terjadi.
Pihaknya mengimbau, agar pemilik serta pengelolan tempat usaha tersebut, untuk menggunakan CCTV atau sirine.
"CCTV, untuk memudahkan tidak hanya dalam pengungkapan kasus, namun dapat mencegah tindak kejahatan. Lewat tayangan CCTV, biasanya pengelola ataupun pemilik, bisa melihat mana pengunjung yang mencurigakan mana yang tidak," katanya.
Sedangkan pemasangan sirine, ungkap dia, bertujuan agar masyarakat sekitar lebih awas dengan keadaan sekitar, jika sewaktu-waktu terjadi musibah yang tidak diinginkan.
Selain menggunakan alat bantu, ujar dia, pihaknya mengimbau, agar penjaga toko maupun karyawan yang bertugas dapat lebih waspada terhadap pengunjung.
Sementara itu, senjumlah pusat keramaian, toko dan minimarket di Cianjur, hingga saat ini belum memasang CCTV, sebagai alat untuk mengantisipasi terjadinya tindak criminal.
Salah satunya, toko pakaian yang cukup besar di Jalan Mangunsarkoro, Cianjur. Dimana dilaporkan lima kali tindak kriminal dengan cara hipnotis, dilakukan pelaku di dalam toko tersebut, namun CCTV yang dimiliki toko tersebut alasan petugas keamanan rusak.
Editor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.