Purwakarta, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, mengaktifkan kembali operasi yustisi untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan (prokes) menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di daerah tersebut.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Sabtu mengatakan operasi yustisi akan kembali digencarkan untuk meningkatkan prokes COVID-19 di kalangan masyarakat.
Ia menegaskan operasi yustisi dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona, karena saat ini kasus positif COVID-19 di Purwakarta kembali meningkat.
"Aplikasi PeduliLindungi juga harus diaktifkan oleh semua OPD, minimarket, tempat wisata, hotel, restoran dan ritel," katanya.
Selain itu, di tengah meningkatnya kasus COVID-19, pihaknya juga membatalkan pembelajaran tatap muka (PTM) seratus persen, diganti dengan PTM Terbatas dengan maksimal 50 persen peserta didik.