Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. LTMPT mensyaratkan siswa tidak lintas minat.
Baca juga: 169 sekolah di Jawa Barat miliki nilai UTBK 2021 terbaik
Baca juga: Peserta KIP Kuliah yang lolos SBMPTN harus menunggu verifikasi