Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. LTMPT mensyaratkan siswa tidak lintas minat.
 

Untuk persyaratan sekolah adalah SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN. Untuk ketentuan akreditasi, yakni akreditasi A 40 persen terbaik di sekolahnya, kemudian sekolah dengan akreditasi B dengan kuota 25 persen siswa terbaik di sekolahnya, dan akreditasi C dan lainnya hanya lima persen siswa terbaik di sekolahnya.

Baca juga: 169 sekolah di Jawa Barat miliki nilai UTBK 2021 terbaik

Baca juga: Peserta KIP Kuliah yang lolos SBMPTN harus menunggu verifikasi


Pewarta: Indriani
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026