"Alhamdulilah untuk tahun ini, Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan hewan kurban sebanyak 310 ekor sapi dan 270 ekor kambing," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Lapangan Gasibu Jalan Diponegoro Nomor 22 Kota Bandung, Minggu.
Heryawan mengatakan, seluruh hewan kurban tersebut berasal dari para pegawai negeri sipil (PNS) dan organisasi perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemprov Jawa Barat.
Ia mengatakan, rencananya sebanyak 166 ekor sapi dan 29 ekor kambing akan dipotong dan didistribusikan ke sejumlah masjid dan pondok pesantren di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat, melalui Biro Pelayanan Sosial Dasar Setda Provinsi Jabar.
Sedangkan sisanya akan didistribusikan oleh sejumlah OPD dari Dinas, Badan dan lembaga.
Sementara itu, Kepala Biro Humas, Protokol dan Umum Provinsi Jawa Barat Ruddy Gandakusumah, menuturkan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana Pemprov Jabar menyediakan anggaran untuk kurban, pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya anggaran tersebut ditiadakan.
Hal tersebut, kata Ruddy, karena Gubernur Jawa Barat memandang kebijakan tersebut adalah sesuai dengan pertimbangan syariah yang semestinya dipedomani serta untuk lebih mengoptimalkan potensi berkurban di lingkungan PNS Provinsi Jabar.
Namun, kata Ruddy, hal tersebut bukan berarti bahwa sebelum tahun 2011 ini para PNS di lingkungan Pemprov Jabar tidak melaksanakan kurban.
"Bukan, melainkan karena belum dikoordinasikan saja, sehingga datanya belum terinventarisir banyak PNS melakukan kurban di lingkungan rumahnya masing-masing," kata Ruddy.
Dikatakannya, untuk ke depan, direncanakan potensi kurban PNS di lingkungan Pemprov Jawa Barat akan lebih dioptimalkan.
"Sehingga dari tahun ke tahun jumlahnya akan terus bertambah, sejalan dengan bertambahnya kemampuan dan kesadaran tentang wajibnya berkurban bagi setiap muslim yang telah berkecukupan secara finansial," kata Ruddy.***3***
Ajat S
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.