Dikutip dari keterangan PSSI di Jakarta, Sabtu, para pemain itu yakni Elkan Bagott, Victor Igbonefo, Rizky Ridho dan Rizky Dwi dianggap melanggar protokol kesehatan COVID-19 oleh pemerintah Singapura.
"Kami tidak habis pikir dengan pemerintah Singapura terkait kejadian ini. Kami sudah mendapatkan denda dari AFF karena empat pemain tersebut melanggar aturan 'bubble' pada 23 Desember lalu. Kami sudah membayar denda itu. Kenapa sekarang secara mendadak mereka menghukum pemain dengan tidak boleh bertanding?" ujar Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.
Menurut Yunus, pemberitahuan soal sanksi tersebut baru disampaikan pemerintah Singapura kepada PSSI pada Jumat (31/12) malam melalui Kepala Singapore Sport Institute, Su Chun Wei.
Keempat pemain timnas Indonesia yang disebutkan di atas dinyatakan tidak mematuhi regulasi gelembung (bubble).
Yunus Nusi menganggap keputusan pemerintah Singapura aneh. Menurut dia, kesalahan dilakukan pada 23 Desember, tetapi Elkan dan Rizky Ridho bisa berlaga pada leg pertama final, Rabu (29/12). Tidak ada pula masalah dengan dua pemain lain ketika itu.
Selanjutnya, yang dipertanyakan PSSI adalah bentuk pemberitahuan via surat elektronik yang tidak memiliki kop surat dan hanya diketik di badan surel.
Pewarta: Michael SiahaanEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.