Pembangunan PDN merupakan bagian dari implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang dicanangkan pemerintah.
Baca juga: Pusat data terbesar 12 MW di Indonesia siap aktif 2020
Dedy mengatakan PDN akan dimanfaatkan untuk penyimpanan data pemerintah pusat dan daerah yang hingga akhir tahun ini berjumlah 223 instansi.
Menurut Dedy, saat ini Kominfo telah mematangkan tahapan pra-pembangunan PDN di samping mengoperasikan pusat data nasional sementara (PDNS).
“Saat ini PDNS telah memfasilitasi penyimpanan data bagi beberapa aplikasi untuk penanganan COVID-19, seperti Peduli Lindungi, Silacak, dan Pcare,” ujarnya.
Kominfo bangun PDN pertama di Bekasi pada 2022
Jumat, 31 Desember 2021 7:02 WIB