ANTARAJAWABARAT.com,21/9 - Kota Bandung sudah perlu bank sampah mengingat keadaan sampah di kota tersebut terus meningkat, kata Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, di Bandung, Rabu.
Menurut menteri, Pemerintah Kota Bandung sudah terlihat kesulitan dalam menanganinya, ditambah lagi setiap tahunnya kota tersebut penduduknya bertambah dan pedagang kaki lima pun terus bertambah sehingga sampah sudah cukup mengganggu di kota tersebut.
"Pemkot sudah berupaya meski hasilnya masih kurang karena kembali pada kesadaran masyarakat kotanya, jadi semua atau segala kegiatan Pemerintah bisa terlaksana bila kesadaran masyarakatnya ada dalam artian ikut mendukung," kata Gusti.
Ia mengatakan, ada keprihatinan akan masalah itu, hingga ia pernah melakukan imbauan pada para pedagang yang berdagang di Bandung terutama dari luar daerah kota tersebut untuk jangan mengotori Bandung karena kasihan Pemkot-nya.
"Saya katakan pada pedagang atau masyarakat yang datang ke Bandung kalau bisa setelah dagang tolong bersihkan kembali sampahnya masing-masing, supaya Pemkot bisa terbantu," ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan bila Pemerintah Pusat sudah membuat Bank Sampah, dan hingga kini sudah ada sekitar 175 bank sampah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menurutnya, bank sampah tersebut ditargetkan dalam satu tahun bisa mengurangi tujuh persen timbunan sampah yang ada di Indonesia sedangkan kalau empat tahun bisa mengurangi 28 persen sampah di negara tersebut.
"Adanya bank sampah dimaksudkan untuk melatih masyarakat agar bisa memilih atau memilah sampah yang ada sehingga dalam hal ini masyarakat ikut serta dan bisa mendapatkan uang dari hasil penjualan sampah tersebut," jelasnya.
Ia melanjutkan, direncanakan setiap kota dan kabupaten minimal memiliki lima bank sampah dan maksimalnya ada 25 bank sampah.
"Kami targetkan itu bisa tercapai di setiap kota dan kabupaten pada 2014 secara bertahap, dan rencananya kami akan menekankan ke hulu sampah," katanya.
Selama itu, ia mengatakan kebanyakan menekan sampah di hilir dan karena itu sampah terus banyak sedangkan Bandung menggunakan cara ke hilir.
Kemudian, ia mengatakan, pihaknya akan membuat Peraturan Pemerintah mengenai sampah, namun masih ada hambatan karena ada perusahaan yang tidak setuju.
"Dalam PP itu disebutkan bila setiap perusahaan diharuskan mengumpulkan sampah hasil penjualannya sendiri, misa perusahaan minuman berkemasan, mereka wajib mengumpulkan lagi sampah kemasannya dan karena itu ada yang tidak setuju," katanya.***4***
Pauzi