ANTARAJAWABARAT.com,13/9 - Pemerintah Kota Bandung dan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (SKTS) Bandung melakukan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka kerjasama menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kota tersebut.
Wali Kota Bandung, Dada Rosada di Bandung, Selasa mengatakan kerja sama tersebut memang sudah ingin dilakukan sejak jauh-jauh hari sebelumnya, mengingat pemkot merasa kerepotan dalam menangani PMKS dan penanganan masih dirasakan belum memberi hasil optimal.
"Saya rasa penanganan sudah dilakukan dan tidak ada bedanya menangani masalah PMKS dan masalah lainnya, kami tetap memperhatikan itu, tetapi memang hasilnya belum sesuai harapan," katanya.
Untuk itu, dilakukan kerja sama dengan STKS sehingga diharapkan ada konsep yang menjadi solusi terbaik," kata Dada.
Kemudian, ia mengatakan dengan adanya MoU tersebut diharapakan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan pembinaan sosial bisa dilakukan dengan optimal dan memang untuk ukuran saat ini masalah sosial di Kota Bandung cukup banyak.
"Dengan adanya kerja sama ini, akademisi berpeluang untuk mengaplikasikan kemampuan teorinya dalam lapangan dan kami harapkan kerja sama ini bisa terus berlanjut bukan hanya sebatas dua tahun saja, tentu hasil optimal yang perlu kita perhatikan paling utamanya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua STKS, Drs Wawan Heryana, MPd mengatakan sudah sewajarnya bila kaum akademisi seperti mahasiswa, dosen, atau profesor dapat memberikan kontribusinya bagi pembangunan kota dan khususnya Kota Bandung.
Ia mengatakan, dengan adanya kerja sama tersebut diharapkan ada peningkatan pelayanan, baik dalam kesejahteraan sosial dan aparaturnya kemudian juga dalam mengoptimalkan penelitian dan pengkajian yang sering dilakukan para mahasiswa STKS.
"Dengan adanya peningkatan mutu tersebut tentunya harapan kami bisa memberikan andil dan kontribusi yang besar bagi masyarakat dalam bidang sosial," kata Wawan.
Ia menambahkan, upayanya tersebut salah satu dukungan terhadap salah satu program Pemkot Bandung yang tertera dalam Tujuh Program Prioritas, yakni bidang sosial dan budaya.
Selain itu ditambah dengan adanya Permensos (Peraturan Menteri Sosial) no 108 tahun 2010 tentang lembaga sertifikasi dan bidang kesejahteraan sosial.
Ia mengatakan dengan MoU tersebut Wali Kota Bandung mengharapkan STKS fokus dalam menangani anak jalanan dan PKL sehingga hal itu akan dijadikan kegiatan prioritas kampus tersebut dalam setiap penelitian dan pengkajiannya.
***4***
C/Z003
(T.PSO-278/C/Z003/Z003) 13-09-2011 14:50:23
PEMKOT-STKS KERJASAMA KURANGI PMKS DI BANDUNG
Selasa, 13 September 2011 15:33 WIB