Kota Bogor (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meminta orang tua siswa dapat membantu Satgas COVID-19 dalam pencegahan gelombang ketiga penyebaran virus tersebut tersebut setelah ada kasus baru pada klaster sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Achmad Rifki Alaydrus kepada Antara di Kota Bogor, Rabu, mengatakan kasus positif COVID-19 pada 10 guru dan 14 orang siswa SDN Sukadamai 2 tetap perlu diwaspadai, namun tidak terlalu harus dikhawatirkan sepanjang kerja sama penanganannya dilaksanakan dengan baik.
Menurut dia, penambahan kasus positif COVID-19 dengan rata-rata dua orang per hari secara umum setidaknya dalam dua minggu terakhir, perlu kerja sama semua pihak terutama orang tua dan pihak sekolah di bidang pendidikan.
Langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor baik penanganan maupun pencegahan dinilai Rifki sudah cukup baik.
Begitupun dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang telah berkerja sama Disdik untuk melakukan penelusuran kasus penyebaran penyakit itu dari 24 orang kepada 200 orang terindikasi kontak erat.
"Di satu sisi, tidak hanya kedua dinas itu, terkait penyebaran kasus posotif COVID-19 ke depan. Tetapi memerlukan peran serta orang tua dalam memberikan pengertian kepada anak-anaknya," kata Rifki.
Pengertian yang dimaksud, kata Rifki, yakni mengenai protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat harus dijaga di sekolah dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).
Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan instruksi Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada musim liburan Natal dan Tahun Baru, dengan pemberlakuan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Meskipun Instruksi Mendagri itu mulai berlaku 24 Desember mendatang, katanya, kesadaran para siswa bersama orangtua dan lingkungan sekolah, perlu dibangun sejak dini.
Apalagi dalam instruksi tersebut, kepala daerah juga diinstruksikan melakukan imbauan kepada sekolah agar pembagian rapor semester pertama pada Januari 2022 dan tidak meliburkan secara khusus pada liburan akhir tahun
"Jadi jelas, perlu kerja sama semua pihak, orang tua, sekolah, Disdik, Dinkes dan kami di DPRD dalam hal pengawasan," katanya.
Rifki meyakini jika kolaborasi semua pihak terjalin dengan baik gelombang ketiga lonjakkan kasus penyebaran COVID-19 di penghujung tahun 2021 hingga awal tahun 2022 bisa dihindari.
Baca juga: DPRD Kota Bogor: PPKM Level 3 bisa dipahami hindari lonjakan COVID-19
Baca juga: Antisipasi gelombang ketiga COVID-19, Pemkot Bogor siapkan RS lapangan
Baca juga: Pemkot Bogor perketat mobilitas warga awal Desember