ANTARAJAWABARAT.com,26/8 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur, Jabar, Jumat, berjanji akan merekomendasikan penutupan galian pasir di wilayah Cianjur utara, jika terbukti merusak lingkungan di sekitarnya.

Hal tersebut dilakukan , setelah wakil rakyat itu, menerima laporan dari sejumlah aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Pemerhati Sosial dan Lingkungan (Pasal) Cianjur, perihal kerusakan yang terjadi di wilayah utara.

Dalam laporannya para aktivis tersebut, menilai wilayah utara yang seharusnya menjadi kawasan hijau dan wilayah resapan air untuk Cianjur, bertambah rusak akibat banyaknya aktivitas pembangunan fisik rumah komersil, tambang pasir dan alih fungsi lahan.

Sekretaris Jendral Pasal Cianjur, Eko Wiewiet, mengungkapkan, keberadaan bangunan tersebut, mengakibatkan Cianjur utara, menjadi gersang. Akibat banyaknya aktivitas pembangunan fisik.

Bahkan jelas dia, awalnya Cianjur utara, merupakan tempat jelajah burung migran dan burung langka, seperti Elang Jawa. Namun sejak banyaknya alih fungsi lahan di kawasan tersebut, membuat hewan langka tersebut, enggan untuk singgah.

"Sejak habitatnya diganggu, kita tidak bisa lagi melihat kelompok Elang Jawa, melintas di langit Cianjur bagian utara. Sedangkan dampak lain dari alih fungsi lahan tersebut, bencana alam kerap terjadi di wilayah utara," katanya.
Dia menjelaskan, mudahnya alih fungsi lahan tersebut, disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah, serta mudahnya mendapatkan ijin pembangunan serta ijin membuka galian pasir, yang melibatkan oknum pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

"Untuk itu, kami menuntut agar Cianjur utara, kembali menjadi lahan hijau dan menjadi lahan resapan air, sebagai penyangga daerah hilir. Hentikan alih fungsi lahan serta usut tuntas mafia pertanahan dan cabut izin penambangan pasir," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Cianjur, Saep Lukman, menerima laporan aktivis yang sempat mengelar orasi di halaman Gedung DPRD Cianjur di Jalan Abdulah Bin Nuh itu, berjanji akan menindaklanjuti laporan itu, serta merapatkannya dengan komisi terkait dan dinas terkait.

Namun pihaknya meminta data riil jumlah kerusakan lingkungan atau pun kasus-kasus kerusakan lingkungan yang ada di kawasan Cianjur utara. Bahkan jika terbukti keberadaan bangunan dan galian pasir itu, merusak lingkungan sekitar, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi.

"Laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti. Namun sebelumnya, kami akan mengumpulkan data riil kerusakan lingkungan atau pun kasus kerusakan lingkungan yang terjadi. Jika terbukti, kita akan merekomendasikan bangunan atau galian yang merusak, untuk dibongkar dan ditutup," tandasnya.***3***

Fikri


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026