Humas Pemkot Bandung, Meiwan, Wali Kota Bandung sudah menyiapkan waktu agar bisa bertemu dan berbicara dengan perwakilan buruh, guna menyelesaikan penataan kawasan industri Kiaracondong.
Sebelumnya pihak buruh yang tergabung dalam Forum Peduli Buruh Bersatu (FPBB) terus mendesak ingin bertemu dan berbicara langsung dengan Wali Kota Bandung
Buruh yang tergabung dalam FPBB (Forum Peduli Buruh Bersatu) tersebut telah melakukan "penagihan janji" dengan mendatangi Balai Kota Bandung sebanyak empat kali dalam satu bulan ini (Juli).
Kedatangan buruh pertama ditandai dengan turunnya sekitar 5.000 buruh dengan puluhan kendaraan yang dibawanya ke Balai Kota Bandung sehingga memacetkan sekitar Jalan Wastu Kencana Selasa (12/7) lalu.
Kemudian, pada tanggal 21 Juli 2011, pihak buruh kembali datangi Balai Kota dengan harapan bisa temui Wali Kota Bandung saat itu, namun tidak berhasilnya.
Pada tanggal 25 Juli dan 26 Juli 2011 buruh kembali datangi Balai Kota terkait janji pihak Pemerintah Kota Bandung yang bisa menemui buruh pada tanggal tersebut, namun kembali hasilnya nihil.
Pihak Pemerintah Kota Bandung, yang diwakili Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP), Iming Akhmad mengatakan, Wali Kota Bandung sedang banyak kegiatan sehingga sulit untuk bisa memenuhi pertemuan yang dijadwalkan buruh.
Karena seringnya buruh mendatangi Balai kota, akhirnya Wali Kota Bandung memutuskan untuk meluangkan waktunya agar bisa bertemu perwakilan buruh hari ini.
Sementara itu mengenai rencana penataan kawasan industri Kiaracondong, lahan yang akan dikosongkan milik pemerintah kota (pemkot), bahkan rencana pengosongan lahan tersebut pemkot sudah memberi tahu pada pengusaha pabrik sejak tahun 1992.
Menurut Dada, pengosongan lahan bertujuan untuk menata Kota Bandung dan selama ini lahan tersebut yang belum ditata, jadi wajar kalau pengosongan lahan dilakukan 2011.***3***
(T.PSO-278/C/Y008/B/Y008) 29-07-2011 12:53:30
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.