Anggota KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) Bidang Teknis dan Logistik, Aros Saepurnama di Batujajar mengatakan, pihaknya berharap besar jika hajat demokrasi untuk memilih gubernur dan wali kota/bupati ini bisa disatukan demi mengefisiensi membengkaknya anggaran yang digunakan.
"Bayangkan saja, kalau tidak digabungkan dana yang dibutuhkan untuk pilbup (pemilihan bupati) bisa mencapai Rp32 miliar naik. Sedangkan jika wacana penggabungan pelaksanaan pilkada terwujud anggarannya jauh lebih kecil dari itu. Hanya saja, resikonya, Pilbup akan dipercepat menjadi Mei dari seharusnya Juni 2013," kata Aros Saepurnama kepada wartawan, Rabu.
Wacana penggabungan pilbup dengan pilgub diatur dalam UU No. 12/2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 49/2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Berdasarkan PP 49/2008 pasal 148 (2), pemungutan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dalam satu daerah yang sama yang berakhir masa jabatannya dalam kurun waktu 90 hari diselenggarakan pada hari dan tanggal yang sama.
"Karena waktu untuk pelaksaan pilbup Bandung Barat dengan pilgub hanya satu bulan. Maka, tidak ada salahnya kalau kita satukan saja. Hal ini pun sesuai dengan UU dan PP tersebut, maka diamanatkan untuk disatukan," ujarnya.
Meski begitu, partai politik di KBB berbeda pendapat dalam menyikapi kemungkinan penggabungan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD KBB Syamsul Maarif mendukung penggabungan dua perhelatan demokrasi itu. Hal itu dianggap lebih efektif dan efisien termasuk bisa lebih fokus karena partai-partai yang terlibat bisa konsentrasi secara penuh pada satu waktu.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KBB Aep Nurdin mengatakan penggabungan pilkada dengan pilgub harus dikaji secara teknis dengan cermat dan teliti.
Jangan sampai penggabungan hajat publik ini malah akan menyulitkan masyarakat dan juga belum tentu akan efisien dari anggaran yang dikeluarkannya.***3***
(U.pso-215/B/Y003/Y003) 22-06-2011 13:01:40
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.