Bandung, 14/4 (ANTARA) - Jumlah koperasi di Indonesia sudah tidak rasional lagi karena melebihi angka ideal dari jumlah penduduk di Indonesia.

"Jumlah koperasi di Indonesia saat ini tidak rasional lagi, bayangkan di satu kecamatan ada yang lebih dari 80 koperasi, lantas siapa saja anggotanya. Rasionalisasi koperasi sangat mendesak dan keharusan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat Wawan Hermawan di sela-sela Psikotes Wirausaha Jabar di Bandung, Kamis.

Menurut Wawan, jumlah Koperasi di Indonesia saat ini berjumlah 177.484 unit. Di provinsi Jawa Barat jumlahnya mencapai 23 ribu unit dan 30 persen diantaranya dalam kondisi bermasalah dan tidak aktif.

Di sisi lain perizinan pendirian koperasi yang ditangani kabupaten/kota terlalu mudah sehingga koperasi bertumbuhan dengan berbagai motif.

"Di Jabar ada sekitar 8.000 koperasi yang tidak aktif, mereka bermasalah. Terutama terkait utang Kredit Usaha Tani (KUT)," kata Wawan.

Idealnya, menurut Wawan, koperasi itu cukup 1-2 unit saja di tingkat kecamatan, namun aktif dalam menggulirkan programnya sesuai dengan misi dan visi koperasi. Kenyataan saat ini, koperasi itu bermunculan dengan berbagai sektor profesi dan komoditi.

Ia mencontohkan di Kota Bandung ada sekitar 2.400 unit koperasi di 30 kecamatan, artinya di setiap kecamatan ada sekitar 80 koperasi. Bila dihitung rasional, berapa dan siapa saja anggotanya.

"Untuk itu kami mendatang koperasi primer dan sekunder di Jabar, mereka yang tidak mendaftar maka dianggap tidak ada," kata Wawan.

Ia menyebutkan, idealnya koperasi-koperasi yang mati atau bermasalah itu dibubarkan. Namun di lain pihak tidak ada payung hukumnya bagi pemerintah untuk melakukan pembubaran koperasi bermasalah itu.

"Kalau dibubarkan siapa yang akan menanggung utang dari koperasi itu, sejauh ini tidak ada payung hukum pemerintah bisa membubarkan koperasi," katanya.

Ia mengakui, ulah koperasi yang didirikan oleh pihak yang hanya ingin mencairkan KUT pada tahun 1997-1999 lalu itu menjadi bumerang bagi pergerakan dan citra Koperasi hingga hari ini.

"Banyaknya koperasi yang mati dan bermasalah dengan utang membuat citra koperasi kurang bagus, padahal bila dikelola dengan baik Koperasi bisa mendorong kesejahteran rakyat atau para anggotanya," katanya.
Untuk menghindari berdirinya koperasi untuk tujuan 'instan' yakni untuk pencairan dana bantuan, Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat mengeluarkan imbauan kepada Dinas Koperasi dan UMKM daerah untuk lebih selektif dalam memberi perijinan pendirian koperasi.

"Pejabat dinas koperasi di kabupaten/kota jangan takut tekanan dari pihak manapun yang memaksa ingin ijin koperasi. Kadang mereka mengaku-ngaku kerabat bupati, gubernur atau lainnya. Mohon jangan takut tekanan," kata Wawan Hermawan menambahkan.***5***

Syarif A


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026