"Mudah-mudahan pada 2012 sudah ada kabupaten/kota yang siap menjadi percontohan dalam rangka pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB)," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Senin.
Mengenai berapa jumlah kabupaten/kota yang akan dijadikan percontohan pengelolaan PBB, ia menyerahkan hal itu kepada pemerintah pusat.
"Tergantung dari pemerintah pusat, kalau pemerintah pusat maunya tiga ya kita siap, kalau enam atau delapan kita juga siap untuk jadi percontohan pengelolaan pajak bumi dan bangunan sebelum 2012," katanya.
Heryawan mengatakan berkaitan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang ditindaklanjuti Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010, dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan PBB Perdesaan dan Perkotaan sebagai Pajak Daerah, bahwa pengalihan pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan sebagai pajak daerah akan dilaksanakan sepenuhnya oleh kabupaten/kota selambat-lambatnya 1 Januari 2014.
"Oleh karena itu, saya mengimbau para bupati/wali kota segera mempersiapkan dan melakukan percepatan untuk penyiapan aspek SDM, sarana prasarana, peraturan serta pendanaan, sehingga implementasinya dapat berjalan optimal," katanya.
Ia mengatakan selama masa peralihan tersebut, pemerintah provinsi beserta jajaran Kantor Wilayah Direktorat Pajak Jawa Barat I, Kantor Wilayah Direktorat Pajak Jawa Barat II dan Kanwil Perbendaharaan yang tergabung dalam Tim Intensifikasi PBB provinsi ini, sesuai tugas dan fungsinya akan memfokuskan tahapan pengalihan itu dalam bentuk fasilitasi, koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota, serta melakukan koordinasi/konsultasi dengan pemerintah pusat, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
"Hal tersebut dimaksudkan agar pengalihan PBB sebagai pajak daerah dapat berjalan sinergis di Jawa Barat," kata Heryawan.
Ia menambahkan, ada lima daerah yang memiliki potensi terkait dengan urusan PBB itu, antara lain Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kota Bandung.
Editor : Sapto HP
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.