"Rencananya untuk Prolegda 2011 ada 32 Raperda yang diusulkan dari eksekutif dan dari legislatif," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Jawa Barat, Tate Komarudin, usai melakukan rapat kerja dengan Biro Hukum Pemprov Jabar, di Bandung, Selasa.
Tate mengatakan, dari 32 Raperda yang akan diusulkan dalam Prolegda 2011 ada lima raperda priorotas yang akan dibahas untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
"Ada lima raperda inisiatif yang masuk perda luncuran pada prolegda 2011 dan ini akan menjadi prioritas," ujar Tate.
Kelima raperda tersebut diataranya ialah Raperda tentang transparasi penyelenggaran pemerintah daerah, pengelolaan hutan bersama masyarakat dan pengelolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Ia menjelaskan, pada tahun 2010, DPRD Jawa Barat telah berhasil mengesahkan sebanyak 34 Raperda menjadi Perda.
"Tahun lalu merupakan prestasi tersendiri bagi kami. Sebanyak 34 raperda telah kami sahkan dalam satu tahun, ini merupakan rekor bagi Jawa Barat," kata Tate.
Pihaknya mengaku optimistis bisa menyelesaikan 32 Raperda yang masuk dalam prolegda 2011.
"Insya Allah tercapai, melihat pengalaman tahun lalu dan kami dari pihak legisalatif selalu berkomitmen memberi kinerja terbaik termasuk dalam pembahasan usulan 32 Raperda dalam Prolegda 2011," ujarnya.
Ajat S
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.