"Segala sesuatunya telah kami persiapkan, terkait pasangan lain yang menolak hasil keputusan KPU dan maju menggugat ke MK. Apapun nanti keputusannya, saya akan terima," katanya kepada wartawan di Cianjur, Senin, terkait empat pasangan calon lainnya, yang memilih jalur MK, mengugat kemenangan dirinya yang berpasangan dengan dr Suranto itu.
Dia mengatakan, pihaknya menilai tuduhan yang dilancarkan pasangan lain terhadap dirinya, merupakan hal yang wajar dan memilih jalur MK merupakan hak pasangan tersebut.
"Segala kecurangan dan pelanggaran yang dituduhkan pada kami dan tim sukses 'Tjerdas', itu sah-sah saja. Namun kami berhak membela diri," ucapnya.
Semua tuduhan itu, jelas dia, akan diuji dan diperdebatkan di MK, sehingga pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyanggah.
"Saya 'enjoy-enjoy' saja, menghadapi setiap gugatan," ujarnya dengan nada santai.
Sementara itu, kubu pasangan Dadang Sufianto-Dadan RK, pastikan berangkat ke MK di Jakarta, untuk melaporkan gugatan sengketa Pilkada Cianjur 2011.
Ketua Tim Sukses pasangan "Dangdan", Sadar Muslihat, mengakatan optimistis gugatan yang diajukan timnya, dapat meyakinkan MK, bahwa pada Pilkada Cianjur, telah terjadi kecurangan dan pelanggaran yang sistemik sehingga bisa memutuskan Pilkada Cianjur, untuk diulang.
"Semua bukti dan saksi sudah kami kumpulkan dan sudah siap kami bawa ke MK. Kami yakin bukti-bukti tersebut, dapat menggugurkan keputusan KPU Cianjur dan kami minta pilkada ulang, bila perlu tanpa pasangan nomor 5," katanya singkat.
Fikri
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.