Cimahi, 31/12 (ANTARA) - Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama 2010 di wilayah hukum Polresta Cimahi yang meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar, mengalami penurunan tajam.

Angka kecelakaan selama 2010 jumlahnya mencapai 182 kasus laka lantas dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 153 orang, kata Kasat Lantas Polresta Cimahi, AKP Dadang Gunawan kepada wartawan, Jumat.
Ia mengatakan, kondisi itu mengalami penurunan tajam dibanding tahun sebelumnya yang tercatat merenggut korban jiwa 128 orang.

"Upaya yang dilakukan aparat kepolisian dalam menurunkan angka kecelakaan itu dengan memasang sejumlah rambu-rambu rawan kecelakaaan dan meningkatkan koordinasi antar dengan berbagai pihak, antara lain Jasa Raharja, Jasa Marga dan Rumah Sakit," katanya.

Selain itu juga melakukan sosialisasi sebagai upaya pendidikan kepada masyarakat mengenai berkendara di jalan umum.

Dadang Gunawan menambahkan, upaya melakukan operasi secara berkesinambungan, termasuk menindak pelanggaran lalu lintas secara kontinu dan simultan.

Upaya yang tidak kalah penting lainnya melakukan perbaikan beberapa sarana angkutan jalan oleh dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan Dinas Perhubungan.

Sedangkan untuk lokasi rawan laka itu terdapat di Jalan Raya Padalarang-cianjur (daerah Kecamatan Cipatat), Jalan raya Purwakarta (Kecamatan Cikalongwetan).

"Tempat terjadinya kecelakaan sendiri sejauh ini masih didominasi dua titik jalan tersebut, dibanding kecelakaan lalu lintas
di jalan tol.

Selain bekerja sama dengan Jasa Marga dan rumah sakit juga dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar pemasangan rambu-rambu lalu lintas pada 12 titik rawan kecelakaan dapat dilakukan dengan baik.

Tujuannya, kata Dadang Gunawan agar pengguna jalan lebih berhati-hati melintasi ruas jalan yang dianggap rawan. Di wilayah KBB setidaknya ada 12 titik rawan kecelakaan, di antaranya Tol Purbaleunyi KM 119-122, Jalan Raya Gunung Masigit, Pamuncatan, Cigentur, Jalan Raya Barujajar, eks Tol Rajamandala, dan Jalan Raya Tangkuban Perahu Lembang.

Sedangkan ruas jalan rawan longsor di antaranya Jalan Raya Purwakarta Cikewet, Jalan Raya Parongpong, Jalan Raya Kolmas-Cisarua, Jalan Maribaya Lembang, Tol Purbaleunyi Km 122-124, dan Cibogo-Cipatat.

Selain itu, juga ada ruas jalan yang dianggap rawan banjir, diantaranya Ciburuy-Padalarang dan pertigaan Cimareme.

"Jalan di KBB rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan longsor. Ruas jalan yang berpotensi rawan kecelakaan menjadi persoalan yang harus ditangani untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas," tambah Dadang Gunawan.

Dijelaskan Dadang, menyikapi persoalan tersebut, baik kepolisian maupun Dishub KBB berpegangan pada UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Persoalan infrastruktur jalan yang rusak pun seringkali menjadi penyebab kecelakaan, ujar ***1***


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026