Bandung (ANTARA) - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan tiga orang dari massa aksi unjuk rasa menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bandung reaktif COVID-19.
Ulung mengatakan tiga orang itu dinyatakan reaktif setelah polisi melakukan tes usap antigen, dan bisa bertambah karena pengetesan baru dimulai.
"Ternyata baru dimulai, sudah tiga orang dinyatakan reaktif, artinya memang kerawanan dalam kerumunan itu sangat tinggi," kata Ulung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Polisi sejauh ini mengamankan 150 orang pemuda dari massa aksi unjuk rasa yang sempat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seratusan pemuda itu diamankan di Gedung Sate, tepatnya di depan Gedung Sekretariat Daerah Jawa Barat. Kemudian polisi melakukan pendataan dan melakukan tes usap kepada peserta aksi yang diamankan itu.
Menurut Ulung, perilaku massa aksi unjuk rasa itu dinilai banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Mulai dari tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.
"Mereka seolah-olah tidak ada COVID-19, dan tidak pakai masker. Oleh karena itu kami lakukan pembubaran dan pukul mundur, agar COVID-19 tidak meluas lagi," kata dia.
Adapun aksi unjuk rasa itu bermula sekitar pukul 12.00 WIB di Balai Kota Bandung. Kemudian massa aksi bergerak menuju Gedung Sate melalui Jalan Ir Djuanda.
Namun belum sempat sampai Gedung Sate, massa justru melakukan aksi penutupan jalan di Simpang Jalan Sulanjana-Jalan Diponegoro. Ulung juga menduga massa melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan itu.
Baca juga: Polisi bubarkan aksi tolak PPKM di Kota Bandung
Baca juga: Polda Jabar imbau masyarakat tidak berunjuk rasa saat PPKM Darurat
Baca juga: Polisi Sukabumi hentikan unjuk rasa setelah dapati aktivis konsumsi obat ilegal