Bandung, 30/11 (ANTARA) - DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengesahkan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2011 menjadi Perda, setelah melalui Sidang Paripurna di Bandung.

"Ini kali pertamanya dan momen bersejarah karena Jabar sudah memiliki perda anggaran 2011 yang disahkan dan disetujui pada bulan November 2010," kata Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara, di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa.

Irfan mengatakan, dengan disahkannya Perda Anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2011 pada bulan November 2010 maka diharapkan Pemprov Jabar bisa merealisasikan anggaran tahun depan selama 12 tahun penuh.

"Kalau kita mensahkan akhir Desember 2010, maka baru bulan Maret 2011 baru bisa efektif penggunaan anggarannya tapi dengan disahkan bulan ini mudah-mudahkan realisasi anggaran bisa lebih cepat dilakukan," kata Irfan.

Menurutnya, beberapa program yang direalisasikan dalam Perda 2010 ialah pembangunan ruang kelas baru dan Puskemas Poned (puskesmas rawat inap).

"Kita baru tahu bahwa Jawa Barat masih kekurangan ruang kelas hingga 6.000 unit, makanya tahun ini akan direalisasikan, kemudian untuk Poned, targetkanya tahun ini akan dibangun 100 Puskesmas Poned," ujarnya.

Berdasarkan rilis dari Humas DPRD Jawa Barat mengenai Laporan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Pembahasan Raperda Provinsi Jabar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011 diketahui bahwa volume APBD tahun 2011 mencapai Rp 9,924 triliun atau naik 3,81 persen dari volume APBD tahun 2010 yang sebesar Rp 9,560 triliun.

Badan Anggaran DPRD Jawa Barat, setelah melakukan berbagai kegiatan maka rasionalisasi APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni Pendapatan Daerah Rp 8,424 triliun atau meningkat 8,60 persen dari tahun 2010.

Kemudian untuk Belanja Daerah sebesar Rp 9,837 triliun atau naik 2,90 persen dari tahun 2010 serta Pembiayaan Daerah sebesar Rp 1,413 triliun atau berkurang 21,63 persen dari tahun 2010.***3***

Ajat S


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026