"Setelah dikukuhkan oleh Unesco, langkah selanjutnya adalah pengembangan angklung lewat berbagai potensi yang bisa digali dari alat musik tersebut dan terus mempromosikan alat musik itu," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Selasa.
Dia mengatakan, konsep angklung di Jabar akan dikembangkan lebih terstruktur dalam berbagai ruang, di antaranya pendidikan dan ranah seni dan budaya.
Ke depan, kata dia, angklung bisa dijadikan alat musik wajib bagi pelajar serta memperbanyak sanggar yang rutin menampilkan alat musik tersebut.
"Para siswa harus lebih tahu dan menguasai angklung dan penampilan musiknya harus terus diadakan di ruang formal dan nonformal," katanya.
Heryawan menyatakan yakin, Jabar menjadi provinsi yang sangat strategis dalam pengembangan angklung.
Hal itu, kata dia, bisa terwakilkan dengan adanya pusat budaya Saung Angklung Udjo dan beberapa grup angklung yang sudah melanglang mancanegara.
Selain itu, penguatan angklung, menurut Heryawan, harus diikuti oleh sanggar-sanggar dan gedung yang mumpuni, sehingga alat musik tersebut lebih meningkat daya tariknya.
"Jadi harus diperbanyak sanggar-sanggarnya dan didukung juga oleh gedung pusat angklung yang lebih luas untuk merepresentasikan kebesaran alat musik tersebut," kata dia.
Gubernur juga berharap, kreativitas angklung juga tak hanya sebatas memainkan alat musiknya, namun juga bisa menginsipirasi lahirnya motif angklung sebagai motif batik Jabar, serta beberapa hasil industri kreatif.
"Kita juga harus mendorong inovasi motif angklung pada batik Jabar yang kini sedang dimulai, mudah-mudahan menjadi 'trademark' dan disukai oleh semua kalangan," demikian dikatakan Heryawan.***4***
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.