Cimahi, 21/10 (ANTARA) - Petani Indonesia kondisinya saat ini sangat memprihatinkan, sehingga diperlukan "political will" dan "political do" yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamatkan kehidupan masa depan sektor pertanian Indonesia, demikian pendapat anggota Komisis VI DRR RI Erik Satriya Wardhana.

Aksi nyata yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah bagaimana mengupayakan agar para petani tidak kembali menggunakan pupuk kimia tapi segera beralih ke pupuk organik, kata kepada wartawan di sela-sela memberikan sosilisasi empat pilar negara di Kota Cimahi, Kamis.
Menurut Erik, akibat petani banyak menggunakan pupuk kimia telah menyebabkan kerusakan pada kesuburan tanah.

"Warga harus dipaksa untuk beralih menggunakan pupuk organik. Tentu saja, perpindahan dalam penggunaan pupuk ini harus difasilitasi oleh negara. Karena ini merupakan tanggungjawab negara. Jika, tingkat kesuburan tanah menurun, maka sudah bisa diprediksi akan mengurangi hasil produksi pertanian Indonesia," katanya.

Ditambahkannya, perhatian yang diberikan pemerintah terhadap sektor pertanian jumlahnya masih kecil. Hal itu terlihat dengan kecilnya alokasi anggaran untuk pertanian dari APBN yang jumlahnya hanya dua persen dari total APBN.

Padahal 70 persen kehidupan masyarakat Indonesia menggantungkan diri dibidang pertanian.

Padahal negara liberal seperti Amerika saja memberikan subsidi untuk pertanian itu jumlahnya sangat besar sekali. Kenapa Indonesa yag jelas-jelas warganya banyak berprofesi sebagai petani tapi malah tidak diselamatkan.

"Era orde baru ada yang bagus juga diantaranya dengan memberikan bantuan yang lebih besar untuk pertanian lewat bantuan KUD (Koperasi Unit Desa). Tapi, sayang karena kurangnya pengawasan banyak penyalahgunaan," imbuhnya.

Menurut Erik, tidak ada salahnya jika pemerintah Indonesia mengikuti kebijakan Amerika Serikat terkait kesejahteraan petaninya dengan melakukan kebijakan yang disebut green box subsidi dengan memberikan subsidi bagi pembelian pupuk organik.

Apa yang terjadi selama ini, sepertinya pemerintah tidak melakukan hal itu dan lebih memilih menyerahkan segala urusan untuk dilakukan rakyatnya sendiri.

"Selama ini banyak penyimpangan subsidi yang dilakukan oleh pengusaha besar. Dan 20 persen penikmat subsidi untuk petani itu adalah pemilik lahan dengan modal yang besar. Oleh karenanya, DPR saat ini tengah mempersiapkan RUU Lembaga Keuangan Mikro. Maksudnya supaya lembaga keuangan bisa bisa membantu keuangan bagi petani," paparnya.

Lembaga keuangan seperti perbankan, dinilainya, kurang peduli terhadap permasalahan yang dihadapi petani. Karena memang investasi di sektor pertanian termasuk kategori "high risk" sebab bergantung pada perkembangan cuaca dan cenderung kurang menguntungkan.

"Di sisi lain jika petani dibiarkan bertarung di pasar keuangan bebas. Petani akan kerepotan dan mereka tidak sanggup," katanya. ***1***


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026