"Intinya, kami memberi apresiasi terhadap ajuan peningkatan anggaran untuk bidang kesehatan ini. Tapi, kami memandang persiapan program yang dimiliki Pemprov Jabar masih belum jelas arahnya," kata anggota Komisi E DPRD Provinsi Jabar Didin Supriadin, di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro Bandung, Rabu.
Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan konsep yang jelas terkait rencana program kesehatan berupa asuransi kesehetan yang dituangkan dalam Raperda Pelaksanaan Kesehatan dari Pemprov Jabar.
Bahkan, kata Didin, rencana pemberian asuransi pun hanya diketahui melalui pemberitaan di sejumlah media.
Menurutnya, rencana pemberian asuransi yang di gagas Pemprov Jabar ini, sama sekali belum mendapatkan ajuan resmi dari pihaknya, bahkan DPRD menganggap Dinkes Jabar belum memiliki petunjuk pelaksanaan dan tekhnis rencana tersebut.
"Kalau asuransi kesehatan untuk warga miskin ini jadi direalisasikan pada tahun 2011 mendatang, tentu pemerintah sudah memiliki juklak dan juknisnya tapi hingga saat ini kami belum mengetahui konsepnya seperti apa yang bakal diterapkan pemerintah," kata Didin.
Dikatakannya, jika program ini dipaksa untuk direalisasikan tanpa konsep yang jelas maka dikhawatirkan akan menjadi "chaos" dan tidak memiliki progres yang baik.
"Jika perencanaan program tidak disiapkan secara matang, dan tidak tertutup kemungkinan niatan baik dengan memberikan asuransi terhadap masyarakat malah berdampak menjadi buruk," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jabar, Deden Darmansyah mengusulkan, jika pemberian asuransi tersebut dilakukan dengan memprioritaskan warga miskin Jabar.
Ia menilai, jika hal itu direalisasikan pemerintah hanya mengeluarkan anggaran sebesar Rp2,1 triliun per tahun.
"Saat ini warga miskin Jabar yang sudah dijamin kesehatannya mencapai hingga 10,7 juta jiwa. Artinya, jika warga Jabar sebanyak 43 juta jiwa maka ada sekitar 33 juta jiwa belum memiliki asuransi kesehatan dari masyarakat," kata Deden.
Menurutnya, apabila premi yang harus dikeluarkan sebesar Rp10.000 per jiwa, 12 juta jiwa diantaranya yang merupakan warga miskin bisa disubsidi penuh oleh pemerintah provinsi atau sebesar Rp1,44 triliun per tahun.
"Sementara 12 juta warga yang belum memilik asuransi lainnya bisa disubsidi 50 persen nya dari pemerintah dan sisanya membayar sendiri melalui rekening PLN," katanya.
Menurut Didin, sembilan juta jiwa lainnya merupakan warga Jabar yang sudah memiliki asuransi sendiri dari instansi tempat kerja atau warga dengan kategori menengah keatas.
"Artinya, kalau pola ini diterapkan pemerintah hanya butuh Rp2,1 triliun per tahun maka kebutuhan sekitar Rp2,1 triliun ini juga bisa disharingkan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan pengalokasian 60 persen provinsi dan 40 persen kabupaten/kota. Maka ini artinya pemerintah provinsi hanya mengeluarkan anggaran sebesar Rp1,2 trilun dan sisanya Rp900 miliar dibebankan kepada 26 Kabupaten/kota dengan rata-rata sekitar 33 miliar," katanya.***3***
(U.KR-ASJ/B/Y003/Y003) 21-07-2010 19:05:58
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.