"Sekolah di Jabar, dilarang keras melalukan pungutan biaya ketika daftar dan daftar ulang pada proses PPDB 2010," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdik Provinsi Jawa Barat, H Dede Hasan M.Pd di Aula Gedung Disdik Jabar, Rabu.
Dede menjelaskan, jika ada sekolah yang tetap melakukan pungutan saat proses PPDB maka pihaknya akan menindak tegas sekolah tersebut.
Menurut dia, sekolah tidak dibenarkan memungut biaya pendaftaran penerimaan peserta didik karena biaya tersebut sudah dialokasikan dari dana bantuan operasional sekolah atau BOS.
"Kecuali sekolah-sekolah RSBI/SBI, biaya pendaftaran calon peserta didik baru diatur dengan tidak menutup kesempatan bagi peserta didik cerdas dan berprestasi yang mengalami hambatan ekonomi," katanya.
Ia menuturkan, proses PPDB khusus untuk SD dan SMP rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dilaksanakan dengan persyaratan, pelaksanaan, pengumuman yang berbeda dengan PPDB pada SMP regular.
Berikut adalah jadwal tentatif kegiatan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2010-2011.
Penerimaan peserta didik untuk tingkat TK hingga SMP dilakukan pada tanggal 21 Juni hingga 12 Juli 2010, sedangkan untuk tingkat SMA atau SMK pada 21 Juni sampai 10 Juli 2010.
Proses seleksi untuk tingkat TK hingga SMP dilakukan pada tanggal 3 Juli hingga 5 Juli 2010, sedangkan untuk tingkat SMA atau SMK pada 5 Juni sampai 6 Juli 2010.
Proses pengumuman siswa yang diterima untuk untuk tingkat TK hingga SMP dilakukan pada tanggal 10 Juli 2010 sedangkan untuk tingkat SMA atau SMK pada 7 Juli 2010.
***3***
Ajat S
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.