Bandung, 3/5 (ANTARA) - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, meminta supaya DPRD Provinsi Jabar mendukung rekomendasi tanggal 1 Mei ("May Day") ditetapkan sebagai hari libur nasional.
"Kami menyampaikan beberapa rekomendasi ke DPRD Jabar, salah satunya adalah tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN Jabar, Iwan Kusmawan, di Gedung DPRD Jabar di Bandung, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan buruh diterima langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Jabar dan beberapa orang anggotanya di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Bandung.
Menurut Iwan, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga berharap supaya DPRD Jabar dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi tenaga kerja di Jawa Barat.
Ia menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan kepada Komisi E DPRD Jabar merupakan hasil raker I DPD SPN Jabar, tanggal 29 hingga 30 April 2010 lalu.
Dikatakannya, ada empat rekomendasi khusus yang ia sampaikan kepada Komisi E DPRD Jabar, diantaranya meminta supaya DPRD dapat membantu serikat pekerja dalam mendorong revisi UU No3 Tahun 1992 tentang Jamsostek kepada DPR RI.
Kemudian meminta DPRD Jabar supaya membentuk tim khusus untuk merumuskan raperda ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat pekerja atau buruh dan mengusulkan agar DPRD mengalokasikan bantuan pembinaan bagi serikat pekerja nasional dari APBD Jabar.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jabar, Drs Syarif Bastaman, menyatakan, menerima semua rekomendasi dari SPN Jabar.
"Setiap aspirasi dari masyarakat Jabar akan kita terima untuk kemudian kita pelajari atau membahasnya terlebih dahulu," ujar Syarif.
Ajat S