Bekasi, 29/4 (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Bekasi tengah membuat peraturan daerah yang mengatur keberadaan usaha ritel skala besar, mal dan supermarket, dalam upaya menjaga agar pasar tradisional dan usaha kecil milik warga tetap eksis.

Ketua komisi C DPRD Kota Bekasi, Anim Imanuddin, di Bekasi, Kamis, mengatakan, beberapa kali pemilik usaha kecil seperti warung dan pedagang yang datang sendiri ke DPRD menyampaikan keluhan mereka terkait usaha mereka yang mengalami penurunan ozmet akibat munculnya usaha skala besar serta toko-toko dengan konsep waralaba.

"Kita menilai memang perlu ada regulasi dan aturan main dalam berusaha agar tidak sampai usaha kecil jadi mati, sementara kelompok bisnis besar makin menggurita," ujar Anim yang mengaku dibesarkan oleh usaha kecil dan koperasi itu hingga bisa menjadi anggota dewan.

Menurut politisi PDI-P itu Perda Ritel tersebut murni dibuat oleh anggota dewan dan kini draftnya sudah disusun. Diperkirakan pada akhir triwulan II sudah bisa diberlakukan. Substansi dari Perda tersebut akan mengatur tata cara pendirian mall, supermarket, usaha waralaba, jarak, perijinan serta besarnya modal.

Yang paling mendesak ditata, menurut Anim adalah keberadaan waralaba seperti Indomaret, Alfamart dan Alfamidi yang beroperasi ditengah-tengah permukiman penduduk hingga warung-warung milik warga mengalami penurunan penjualan.

"Mereka mengoperasikan rumah ataupun bangunan menjadi toko yang menjual kebutuhan sehari-hari. Dengan sistim waralaba yang paling diuntungkan justru pemilik nama usaha kemudian baru pemilik toko, sementara warung dan pedagang kecil makin ditinggal pembeli," ujarnya.

Wakil Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyatakan, mendukung ide dewan membentuk Perda yang mengatur usaha ritel tersebut.

Dalam diskusi "Satu jam bersama Bang Pepen", Rahmad, menegaskan, usaha kecil dan warung-warung yang menjadi sumber penghasilan utama bagi pemiliknya harus dilindungi agar tetap eksis.

"Kita tidak ingin terjadinya ketimpangan pendapatan yang sangat besar akibat satu kelompok usaha menguasai banyak sekali jaringan. Dengan Perda Ritel nantinya akan ada proteksi bagi usaha kecil dan warung," ujar ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu.

Ia mengatakan ikut prihatin dengan usaha warung dan makanan yang makin sulit mendapatkan pembeli akibat banyaknya waralaba berdiri termasuk dipermukiman dan gang-gang sempit.

"Ada yang hanya menjual nama dan manajemennya mendapatkan keuntungan besar dan masuk kemana-mana. Kita kasihan dengan warga yang berusaha untuk sekedar memenuhi kebutuhan dasarnya tapi tetap kesulitan mendapatkan pembeli," ujarnya.

Maswandi


Editor : Teguh Handoko

COPYRIGHT © ANTARA 2026