Cianjur (ANTARA) - Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, memproses tiga laporan yang masuk setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) diantaranya terkait laporan petahana yang meraih suara tertinggi karena menyalahgunakan wewenang dengan tetap menggelar kegiatan yang dinilai merugikan pasangan lainnya.
"Laporan pertama terkait penyalahgunaan wewenang merupakan rekomendasi Bawaslu RI, laporan dari masyarakat terkait dugaan politik uang menjelang pemungutan suara dan laporan terkait penyalahgunaan wewenang yang juga dilakukan petahana dengan menggerakkan RT dan RW melalui pencairan insentif," kata Komisioner Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna di Cianjur, Senin.
Ia menjelaskan, dua laporan yang masuk saling berkaitan dan berasal dari masyarakat, sedangkan satu laporan lainnya merupakan rekomendasi dari Bawaslu RI, sehingga pihaknya akan mendalami laporan tersebut apakah dapat dilanjutkan atau tidak ke ranah yang lebih tinggi.
"Semua laporan yang masuk tetap berproses, tidak ada yang tidak ditanggapi. Terkait ketiga laporan tersebut, tetap akan didalami meski tahapan pilkada sudah selesai hingga penghitungan suara di tingkat kabupaten," katanya.
Sementara pengamat politik Cianjur, Unang Margana, mengatakan laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pasangan calon petahana harus menjadi perhatian khusus karena pilkada dilakukan secara jujur dan adil, sehingga prosesnya harus tetap berjalan meski tahapan pilkada sudah tuntas.
"Bawaslu Cianjur harus menggali bukti terkait laporan tersebut dan mengeluarkan rekomendasi diskualifikasi terhadap paslon petahana jika ditemukan pelanggaran pasal 71 ayat (3) Undang-Undang No.10 Tahun 2016 terkait kegiatan petahana yang dapat merugikan pasangan lain," katanya.
Ia menambahkan, Bawaslu harus memproses semua laporan hingga tuntas, agar kepercayaan masyarakat terhadap panitia dan penyelenggara pemilu tidak hilang. "Semua harus diproses agar pilkada di Cianjur, benar-benar dilaksanakan secara jujur dan adil," kata Unang.
Sedangkan pemenang pada Pilkada Cianjur 2020, Herman Suherman, membantah adanya penyalahgunaan wewenang dirinya, sehingga mendapat suara tertinggi karena perolehan suara yang merata di hampir seluruh TPS yang ada di Cianjur, merupakan kerja keras tim pemenangan.
Bahkan sejak jauh hari, ungkap dia, pihaknya mengimbau seluruh ASN hingga ketua RT dan RW bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis."Tidak benar kalau suara yang kami peroleh hasil dari menjual kewenangan sebagai pejabat, namun kami tetap menghargai upaya yang dilakukan pasangan lain tersebut," katanya.
Bawaslu proses laporan soal petahana salahgunakan wewenang di Pilkada
Senin, 21 Desember 2020 15:06 WIB