Bandung, 30/3 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, menunda pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2010 selama dua minggu dari waktu yang ditentukan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Rudi Harsa Tanaya, di Bandung, Selasa, mengatakan penundaan tersebut dilakukan supaya tidak terjadi perdebatan antara anggota dewan saat melakukan pembahasan prolegda di sidang paripurna.

"Kita ingin pembahasan prolegda 2010 ini betul-betul matang, jangan sampai saat diparipurnakan nanti menimbulkan perdebatan. Oleh karena itu, ditunda," kata Rudi ketika dihubungi melalui telepon selularnya.

Ia menjelaskan, alasan lain ditunda pembahasan prolegda 2010 ialah masih adanya beberapa raperda yang belum jelas sehingga perlu pengkajian lebih mendalam.

"Memang ada beberapa raperda yang diusulkan dalam prolegda 2010 masih perlu kajian mendalam dari tim ahli," kata Rudi yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi Golkar, Uu Rukmana menyatakan, penundaan pembahasan Prolegda 2010 lebih dikarenakan masih belum sinkronnya pandangan antara pihak legislatif dan eksekutif.

"Kalau secara substansi memang masih ada yang perlu diluruskan antara legislatif dan ekskutif dalam pembahasan prolegda ini, sehingga diputuskan untuk ditunda pembahasan," kata Uu Rukmana.

Uu mengatakan, penundaan tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja DPRD Jabar.

"Nggak, penundaan ini tidak akan mempengaruhi kinerja DPRD. Malah kalau saya melihat DPRD terlalu proaktif," katanya.

Badan Legislasi DPRD Provinsi Jawa Barat, menyatakan ada 28 rancangan peraturan daerah (Raperda) baru pada tahun 2010 yang akan diusulkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2010.

"Untuk Prolegda 2010 ini, pihak eksekutif sudah mengusulkan sebanyak 28 raperda untuk dimasukkan dalam pembahasan Prolegda 2010," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Jawa Barat, Tate Komarudin, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, dari 28 raperda yang akan diusulkan dalam Prolegda 2010 ada empat raperda prioritas yang akan dibahas untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Keempat raperda itu, ialah Raperda Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan, Raperda Pelayanan Terpadu, Raperda Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Raperda tentang Penyuluhan Sampah.

Ia mengatakan, keempat raperda itu menjadi prioritas dalam pembahasan prolegda 2010 karena tidak selesai dalam pembahasan prolegda 2009 silam.

"Sebenarnya, keempat raperda tersebut merupakan sisa dari raperda di tahun 2009 yang belum disahkan. Untuk 2009 sendiri telah disahkan belasan raperda menjadi perda," katanya.

Dikatakannya, saat ini Banleg tengah menginventarisasi usulan raperda yang akan dibuat, baik itu dari hak inisiatif anggota DPRD Jabar atau dari pihak eksekutif (Pemprov Jabar).

"Selanjutnya akan disusun daftar serta prioritas yang akan dikerjakan dalam satu tahun," katanya.

Ajat S


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026