Tasikmalaya, 16/3 (ANTARA) - Jajaran kepolisian Polresta Tasikmalaya mengamankan seorang penjual CD bajakan keliling yang kepergok warga mencopet sebuah hand phone (HP) milik penumpang dalam angkutan kota, Selasa.

Pelaku copet, Apon (40) Warga Bongkor Kecamatan Kawalu di kantor polisi mengatakan, terpaksa mencopet HP karena penghasilan dari usahanya sebagai penjual CD keliling belum dapat mencukupi biaya hidup keluarga sehari-hari.

Apon, bapak dari satu orang anak itu dalam aksinya kepergok penumpang angkot 010 jurusan pasar Cikurubuk-Tamansari saat mengambil HP salah seorang penumpang.

Akibat aksinya itu, Apon terpaksa diberi pelajaran oleh penumpang hingga akhirnya polisi yang melintas di lokasi kejadian mengamankannya.

Sementara itu, pemeriksaan di kantor polisi, dalam kantong saku celana pelaku ditemukan sejumlah SIM, KTP dan STNK kendaraan bermotor atas nama orang lain, berikut ditemukan banyak kunci sepeda motor yang diduga hasil dari aksinya mencopet sebuah dompet korban.

Kasat reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Harso Pudjohartono, membenarkan telah menangkap seorang copet yang kepergok oleh masyarakat di dalam angkutan umum.

Pelaku terpaksa mendekam di dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara itu, kata Harso, kepergoknya pelaku copet didalam angkot dan sempat dipukul oleh masyarakat hingga mengalami luka memar dibagian muka dan sekujur tubuh pelaku.

"Sebaiknya jangan main hakim sendiri, apapun kejahatannya tetap harus menempuh jalur hukum, bukan main kereyok," kata Harso dengan tegas.

Feri P


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026