Dalam pertemuan silaturahmi dengan para wartawan Jabar dan Banten, di Bandung, Kamis, Pangdam mengemukakan, langkah-langkah yang diambil dalam memfungsikan kembali peruntukan rumah dinas tentara itu bagi para prajurit aktif bukan tidak melalui proses sosialisasi.
"Ada berbagai ketentuan yang digariskan pihak Kementerian Pertahanan sebagai acuan, dan semuanya lewat sosialisasi," kata Pramono, yang bertugas di Kodam Siliwangi sejak Desember 2009, di depan puluhan wartawan dan para staf Kodam tersebut.
Salah satu ketentuan tersebut, katanya, kedinasan dianggap selesai di tingkat isteri, dalam arti rumah dinas masih dizinkan ditempati isteri jika si suami yang anggota TNI mungkin telah meninggal. Namun, rumah tersebut tidak diizinkan lagi digunakan oleh anak dari anggota TNI itu.
Ketentuan lain juga menyebutkan bahwa rumah dinas TNI tidak lagi dizinkan digunakan pihak keluarga bila keluarga tersebut telah memiliki rumah pribadi.
"Walaupun demikian, langkah-langkah persuasif tetap menjadi prioritas pendekatan," kata Pangdam yang juga adik kandung Ibu Negara Ani Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Sementara itu, berkaitan dengan tujuh fasilitas Kodam III Siliwangi yang kini dimanfaatkan secara komersial oleh pihak swasta di Bandung, seperti mal dan "factory outlet", Pangdam mengatakan, memang Kodam mendapat imbalan yang diperuntukkan bagi kesejahteraan prajurit.
"Tapi hanya sedikit, buat beli bubur dan teh manis para prajurit seusai latihan pada pagi hari, serta disisihkan buat Tunjangan Hari Raya," kata dia.
Mantan Danjen Kopassus itu juga meminta kerja sama yang telah berlangsung baik antara pihak pers di Jabar dan Banten dengan Kodam III Siliwangi tetap dapat dilanjutkan karena fungsi keduanya memiliki kesamaan, yaitu membangun bangsa.
(T.J003/B/s018/s018) 11-02-2010 14:05:25
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.