Bandung, 3/2 (ANTARA)- DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, akan membahas lima rancangan peraturan daerah (Raperda) dengan perencanaan biaya dana Rp 1,5 miliar atau Rp 250 juta per Raperda.

Kelima raperda itu antara lain, Raperda Rukun Tetangga/Rukun Warga, Raperda bangunan gedung, Raperda restribusi pelayanan parkir di tepi jalan dan retribusi tempat khusus parkir, Raperda pajak hiburan, Raperda minuman keras dan restribusi minuman keras dan minuman beralkohol.

"Nantinya akan dibentuk empat pansus, karena untuk raperda pajak dan restribusi parkir akan digabung," kata anggota Badan Legislasi DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan pada wartawan, Rabu.

Untuk Raperda pajak dan retribusi merupakan Perda revisi, lantaran sekarang harus mengacu pada UU 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah. Sisanya, merupakan raperda baru, bahkan ada raperda yang merupakan PR dari DPRD sebelumnya.

Teddy mengakui DPRD sebelumnya meresmikan beberapa Perda yang belum selesai dibahas, lantaran terbentur agenda pemilu. Sekarang setidaknya ada tiga raperda lagi yang masih jauh dari pengesahan, antara lain, penggunaan Sumber daya Air, Perda Sampah, dan Perda RDTRK.

"Untuk perda RDTRK baru bisa dibahas setelah Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disahkan," ujarnya.

Kelima Raperda ini, didahulukan lantaran dianggap sudah siap dilakukan pembahasan. Karena sudah melewati beberapa tahapan penggodokan, termasuk tinjauan akademis. Sisanya, 17 raperda akan dibahas selanjurnya setelah dianggap siap dibahas.

"Untuk triwulan ketiga, kami baru akan membahas Perda inisiatif masing-masing komisi, karena semua raperdanya masih dalam tahap uji akademis," imbuhnya.

Tahun ini, DPRD Kota Bandung memang hanya akan membahas 22 Perda. Relatif lebih sedikit daripada tahun lalu yang bisa membahas 29 Perda. Lantaran tahun ini Banleg punya agenda khusus, mengevaluasi perda yang pernah dibuat DPRD Kota Bandung.

Untuk itu, Banleg akan memanggil para kepala SKPD, menanyakan Perda apa saja yang ada di SKPD masing-masing. Kemudian menanyakan efektifitas perda tersebut.

"Menurut catatan saya sejak berdirinya kota Bandung, telah menghasilkan setidaknya seribu Perda. Untuk itu harus kami lihat efektifitasnya," pungkasnya.

(U.K-FKR/C/Y003/Y003) 03-02-2010 16:15:53


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026