"Masalah ini akan kami bahas lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Bandung, sehingga akan tercipta jalan keluar bagi penyelesaiannya," kata Sofian kepada wartawan, di Soreang, Rabu.
Sembilan program skala prioritas tersebut, lanjutnya, masing-masing keagamaan (2%), pendidikan (19%), ekonomi (22%), kesehatan (16,5%), prasarana pembangunan (11%), pelayanan publik (8%), pengawasan dan penegakan hukum (5,5%), dan pembangunan desa ((13%).
Jalan tol yang dimaksud adalah Tol Soroja yang menghubungkan Soreang (Kabupaten Bandung dan Pasirkoja (Kota Bandung).
Neraca ajuan APBD 2010 tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Kabupaten Bandung 2009, yang didasari mekanisme "bottom up".
Adanya defisit sekitar Rp400 miliar tersebut terungkap pada pembahasan Pagu Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2010 antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Selasa.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Gun Gun Gunawan, menjelaskan, pendapatan daerah ini sekitar Rp1,6 triliun, sedangkan pengeluaran mencapai Rp2 triliun.
"Ke depan, kita harus melakukan efisiensi. Nanti kami akan membahas program mana saja yang menjadi prioritas dan tidak. Yang jelas, pemerintah daerah harus melakukan efisiensi," ujar Gunawan.
Terkait perencanaan Bupati Bandung, Obar Sobarna, yang memasuki akhir masa jabatannya, menurut Gunawan, akan ada beberapa program yang dihapus, misalnya beberapa program yang bersifat jangka panjang atau "multiyears".
Efisiensi bisa dilakukan, lanjut Gunawan, karena sudah diatur dalam Permendagri nomor 25 tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2010 yang menyatakan pada akhir masa jabatan kepala daerah tidak boleh mengadakan program yang bersifat multiyears.
Sementara terkait pembahasan PPAS 2010, saat ini baru sebatas ekspos. Ekspos, ujar Gunawan, baru membahas bab I, yakni pendahuluan karena saat akan memasuki bab II pembahasan terpaksa ditunda karena sudah berbicara masalah angka.
Adjat Sudrajat
(U.PK-ASJ/B/J003/J003) 20-01-2010 12:45:00
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.