"Bentuk penyalahgunaan bantuan yang berada di bawah kendali Departemen Agama Cianjur itu, beragam, mulai dari pemakaian bantuan tidak sesuai peruntukan, hingga kurangnya volume pekerjaan," katanya di Cianjur, Rabu.
Mereka mengatakan seharusnya alokasi dana itu untuk pengadaan buku dan mebeler, tetapi kenyataannya untuk membangun ruang kelas.
Penyalahgunaan DAK 2009 di antaranya dilakukan pengelola MI Al Falah di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Sekolah itu mendapatkan dua paket bantuan senilai Rp183 juta lebih.
Sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis), setiap paket bantuan dialokasikan untuk pembangunan fisik ruang kelas Rp54 juta, mebeler Rp10 juta, dan pengadaan buku pelajaran serta alat peraga Rp27,5 juta.
Namun, kata dia, pada pelaksanaannya pihak sekolah hanya belanja buku untuk satu paket. Sedangkan alokasi biaya pembelian buku yang satu paket lainnya digunakan untuk membangun ruang kelas.
"Benar uang itu digunakan, tetapi apa pun alasannya jelas menyalahi peruntukan, karena tidak sesuai dengan ketentuan," katanya.
Esya mengatakan pihaknya saat melakukan monitoring ke sekolah itu sempat mengingatkan Kepala Sekolah MI Al Falah Campaka Jaya Santika.
Namun, Jaya Santika malah menanggapi dengan sinis. Bahkan yang bersangkutan sempat hendak menyuap tim monitoring.
"Jujur saja, kami sangat tersinggung, karena sejak awal kami berniat ingin meluruskan kekeliruan yang terjadi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Hal yang sama, menurut mereka juga banyak ditemukan di sekolah lain yang mendapatkan bantuan serupa. Namun, pihaknya merasa kesulitan untuk mengingatkan, karena pihak sekolah merasa telah benar menggunakan DAK tersebut.
Fikri
(U.K-FKR/B/M008/M008) 13-01-2010 18:22:27
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.