Garut (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Garut menyampaikan, bantuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pelaku UMKM di Garut, Jawa Barat, masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia untuk menentukan layak atau tidaknya mendapatkan bantuan tersebut.
"Diverifikasi oleh Kemenkop dengan menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan dan Sistem Informasi Kredit Program," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Garut Suhartono di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, Pemkab Garut sudah mencatat jumlah UMKM produktif sebanyak 133.704, data itu sudah dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Jabar, untuk selanjutnya diserahkan ke kementerian.
Seluruh data yang dilaporkan itu, kata dia, akan diverifikasi, sehingga belum tentu semuanya mendapatkan bantuan program PEN dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 juta per orang.
"Ya (belum tentu lolos verifikasi) yang jelas kuota 12 juta se-Indonesia," kata Suhartono.
Ia menyampaikan, program PEN itu merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan UMKM di Garut, umumnya seluruh daerah di Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19.
Menurut dia, pandemi COVID-19 telah melumpuhkan perekonomian sektor UMKM di Garut, bahkan kondisi serupa terjadi di daerah lain, khususnya di bidang usaha bukan pangan.
"Sama dengan daerah lain, UKM sektor pangan masih bisa berjalan, sektor lainnya lesu," katanya.
Kondisi seperti itu, kata Suhartono, membuat prihatin, sehingga membutuhkan perhatian seperti dibantu dengan pelatihan maupun bantuan stimulan modal agar UMKM di Garut tetap produktif.
"Kami berupaya meningkatkan kemampuan usaha melalui pelatihan dan stimulan bantuan modal usaha bagi pengusaha mikro," katanya.
Baca juga: Bantuan bagi pelaku usaha mikro siap disalurkan di Kabupaten Garut
Baca juga: Garut alokasikan Rp5 miliar untuk modal koperasi dan UMKM
Baca juga: Komunitas Wedding Garut siap kerja sama tumbuhkan ekonomi UMKM
Bantuan PEN untuk UMKM Garut masih tunggu hasil verifikasi Kemenkop
Kamis, 24 September 2020 15:46 WIB