Cimahi, 2/12 (ANTARA) - Warga Kota Cimahi, Jawa Barat, antusias mendatangi mobil SIM Keliling dari Polwil Priangan yang dipinjamkan kepada Satlantas Polresta Cimahi untuk menggunakan pelayanan izin perpanjangan SIM di Alun-alun Kota Cimahi.

"Untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polwil Priangan melalui Polres Cimahi menggelar SIM keliling di Alun-alun Cimahi," kata Kanit Registrasi dan Identifikasi, Ipda Suharto, Rabu.

Dikatakan, pelayanan SIM keliling di wilayah hukum Polresta Cimahi yang menggunakan mobil SIM keliling dari Polwil Priangan memang terbilang jarang dilakukan.

Pasalnya saat ini kendaraan operasional SIM keliling Polwil Priangan hanya satu sedangkan cakupan wilayahnya cukup luas.

"Sehingga, pelaksaan sim keliling ini sebulan sekali sesuai dengan
jumlah polres yang ada di wilayah priangan," kata Suharto.

Untuk Kota Cimahi, pelayanan SIM Keliling ini dilakukan dua kali dalam satu bulannya.

"SIM Keliling ini juga menjadi bagian bentuk pelayanan kepada masyarakat agar tidak selalu datang ke mapolres tapi bisa dilakukan langsung di jalan," katanya.

Ketika ditanya soal adanya masyarakat yang memperpanjang sim kadaluarsa, Suharto mengatakan, bila masa kadaluarsanya belum melebihi satu tahun, masyarakat tetap bisa menikmati fasilitas perpanjangan tanpa tes di sim keliling.

"Tapi jika sudah lewat dua tahun disalurkan ke Mapolres
untuk menjalan ujian serta tes lagi," ucapnya.

Dikatakannya, biaya administarasi satu kali perpanjangan SIM melalui mobil SIM Keliling ini ialah sebesar Rp80 ribu.

"Harga perpanjangan tersebut sama dengan pembuatan si di Mapolres yaitu Rp 60 ribu. Syaratnya cukup membawa KTP yang masih berlaku dan membawa sim yang akan diperpanjang. Uang tersebut hanya untuk administrasi, foto dan pemeriksaan
kesehatan," Kata Suharto.

Salah seorang warga, Tarman (38), mengaku senang dengan adanya layanan SIM Keliling dari Polresta Cimahi ini.

"Senanglah, biasanya hanya di Kota Bandung yang ada mobil SIM Keliling tapi sekarang Cimahi juga ada. Dengan adanya layanan ini saya bisa menghemat waktu saat harus memperpanjang izin SIM," kata Tarman.***4***

Adjat Sudrajat
(U.PK-ASJ/B/M019/M019) 02-12-2009 15:59:10


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026