Bekasi (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanikan) Kota Bekasi, Jawa Barat, telah memberikan label halal atau layak potong terhadap ribuan hewan kurban yang dijual di lapak-lapak pedagang hewan kurban.
"Sampai saat ini masih aman dan sudah ada ribuan hewan kurban yang kami periksa dan diberikan label layak potong atau halal," kata Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Distanikan Kota Bekasi Sariyanti di Bekasi, Selasa.
Sariyanti mengatakan pemeriksaan hewan kurban tersebut dilakukan oleh 211 petugas pemeriksa kesehatan yang tersebar di 12 kecamatan hingga Kamis mendatang.
Berdasarkan laporan yang ia terima sampai saat ini petugas lapangan belum menemukan hewan kurban tidak layak potong sehingga diberikan label halal untuk memastikannya.
"Yang sakit belum kami temukan, kalau diare itu kan biasa," katanya.
Pemeriksaan hewan kurban oleh petugas dilakukan dengan syariat Agama Islam untuk memastikan seluruh hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat aman dan halal. Secara medis ada dua jenis pemeriksaan pada hewan kurban yaitu ante-mortem dan post-mortem atau pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan.
"Pada pemeriksaan ante-mortem dokter hewan melihat mata, tanduk, maupun bulu hewan," ungkapnya.
Sementara detil pemeriksaan post-mortem meliputi pada bagian daging hewan, ginjal, juga bagian-bagian lain yang akan dikonsumsi. Jika kedapatan ada bakteri atau penyakit menular maka tim akan segera turun untuk membatalkan pendistribusian daging hewan kurban tersebut ke masyarakat.
"Pemeriksaan saat ini masuknya ante-mortem, penyakit menular pada hewan alhamdulillah belum ditemukan dan harapannya memang jangan sampai ada hewan yang terserang penyakit agar aman dikonsumsi," kata dia.
Menurut Sariyanti jumlah lapak hewan kurban di Kota Bekasi cenderung stabil setiap tahunnya. Pada Idul Adha tahun ini terdapat sedikitnya 1.339 lapak pedagang hanya saja pihaknya belum mengetahui total hewan kurban yang dijual karena masih dalam tahap penghitungan.
Baca juga: DMI pastikan Protokol COVID-19 syarat Shalat Idul Adha
Baca juga: Baznas Depok dan IPB gelar pelatihan penyembelihan hewan kurban sesuai syariah
Baca juga: Penjual hewan 'Yuuk Qurban' Bekasi gratiskan kambing bagi penghafal Alquran
Pemkot Bekasi beri label halal dan layak ribuan hewan kurban
Rabu, 29 Juli 2020 6:30 WIB