Karawang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan enam kecamatan di wilayah Karawang masuk dalam zona kritis atau zona hitam, karena itu masyarakat diimbau tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana, di Karawang, Senin, mengatakan enam kecamatan zona hitam di antaranya Kecamatan Tirtajaya, Jayakerta, Rengasdengklok, Karawang Barat, Kecamatan Klari dan Kecamatan Kotabaru.
"Enam kecamatan itu masuk zona hitam, karena masih ada penyebaran virus corona di enam kecamatan itu," katanya.
Selain itu, disampaikan pula kalau hingga kini masih ada dua kecamatan yang masuk zona merah, yakni Kecamatan Karawang Timur dan Cikampek.
Menurut dia, dua kecamatan itu masuk zona merah karena masih ada Pasien Dalam Pemantauan.
Fitra mengaku pihaknya menyampaikan pemetaan atau zonasi level kewaspadaan COVID-19 per kecamatan, untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Sementara itu, pada Senin ini tidak ada penambahan kasus positif COVID-19 di Karawang. Saat ini orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih diobservasi ada 17 orang.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan yang masih diawasi ada enam orang, dan 60 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan di Karawang.
Baca juga: Karawang masih zona kuning
Baca juga: Perusahaan di zona industri Karawang tetap beroperasi selama PSBB
Baca juga: Karawang masih zona merah COVID-19