Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan kesiapannya sebagai produsen pupuk dalam negeri untuk menjaga agar produksi tanaman padi dan jagung tetap berjalan dalam mendukung ketahanan pangan.
"Pupuk Indonesia hadir untuk membantu pemerintah dalam program ketahanan pangan. Jadi setiap ada instruksi atau apa pun pasti kita akan siap membantu pemerintah untuk program ketahanan pangan," kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana di Jakarta, Senin.
Dalam menjaga agar produktivitas terus berjalan, Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang ditugaskan untuk menyalurkan pupuk subsidi nasional, menyiapkan stok pupuk, baik di tingkat distributor dan kios.
Aturan pendistribusian pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV. Kemudian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi.
Dalam ketentuan tersebut, Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok hingga kebutuhan dua minggu ke depan.
"Pada masa-masa puncak musim tanam, kita bahkan mengeluarkan stok hingga tiga minggu kebutuhan sampai bulan berikutnya. Selama ini melihat kondisi penyerapan pupuk selalu tinggi, kami menyetok lebih dari ketentuan," kata Wijaya.
Berdasarkan situs resmi Pupuk Indonesia per 24 April 2020, jumlah pupuk bersubsidi yang tersedia di lini III dan IV sebanyak 1.020.026 ton yang terdiri dari pupuk Urea sebanyak 588.350 ton; NPK sebanyak 204.179 ton; SP-36 sebanyak 74.995 ton; ZA sebanyak 105.173 ton dan organik sebanyak 47.329 ton.
Hingga 19 April 2020, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sebesar mencapai 2,9 juta ton atau sebesar 37 persen dari total dari alokasi pupuk tahun 2020 sebesar 7,9 juta ton. Berdasarkan target penyaluran per bulan, realisasi pupuk bersubsidi tersebut mencapai 97 persen.
Sebagai informasi, Kementerian Pertanian telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 sebanyak 7,94 juta ton dengan nilai Rp26,3 triliun. Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut dilakukan melalui Pupuk Indonesia Holding Company, sebagai BUMN yang mendapat penugasan distribusi pupuk Nasional.
Rinciannya terdiri dari pupuk Urea 3,27 juta ton senilai Rp11,34 triliun; NPK sebanyak 2,7 juta ton senilai Rp11,12 triliun; SP36 sebanyak 500 ribu ton senilai Rp1,65 triliun; ZA sebanyak 750 ribu ton senilai Rp1,34 triliun; dan Organik 720 ribu ton senilai Rp1,14 triliun.
Untuk mengamankan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengimbau petani agar bergabung dengan kelompok tani, sehingga akses untuk memperoleh pupuk subsidi bisa lebih mudah.
Sebab, pupuk bersubsidi hanya dapat diakses oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani dan memiliki Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebagaimana yang diatur oleh pemerintah.
Baca juga: PSBB tidak ganggu distribusi pupuk ke petani
Baca juga: PT Pupuk Kujang gandeng generasi milenial kembangkan sektor pertanian