Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutarbalikkan 1.689 kendaraan angkutan penumpang, baik pribadi maupun umum, pada Jumat (24/4) terkait dengan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
"Pada Jumat (24/4), sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, sebanyak 1.689 kendaraan diputarbalikkan di dua pos penyekatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan data tersebut diperoleh dari dua pos penyekatan yang berada di Bitung arah Merak dan Cikarang Barat arah Cikampek.
Baca juga: Polri: 1.400 kendaraan pemudik diminta putar balik kembali ke rumahnya
Jumlah kendaraan yang diarahkan untuk putar balik di Pos Pengamanan Bitung 375 unit kendaraan pribadi dan 306 unit kendaraan angkutan umum.
Pos Pengamanan Cikarang Barat mencatat memutarbalikkan 706 unit kendaraan pribadi dan 302 unit kendaraan angkutan umum.
Polda Metro Jaya secara resmi memulai Operasi Ketupat Jaya 2020 pada Jumat (24/4), pukul 00.00 WIB. Fokus operasi tersebut menyekat akses keluar dan masuk Jabodetabek untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik yang diumumkan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: 1.181 unit kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek dipaksa putar balik
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik" melalui video konferensi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Hal itu, katanya, berdasarkan kajian Kementerian Perhubungan.
"Saya ingin langsung saja, dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan pendalaman di lapangan, dari hasil survei Kementerian Perhubungan disampaikan yang tidak mudik 68 persen yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik tujuh persen, artinya masih ada angka sangat besar 24 persen lagi," ujarnya.
Presiden pun mengaku tidak ingin mengambil risiko penyebaran COVID-19 lebih luas lagi.
Baca juga: Kemenhub sanksi pelanggar larangan mudik akan diminta putar balik