"Pak Jokowi ada acara kenegaraan, nggak bisa hadir. Pak kiai (Ma'ruf) juga tidak hadir," kata Irfan, di Jakarta, Rabu.
Irfan mengatakan Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait dalam sidang PHPU Pilpres 2019 akan diwakili tim kuasa hukum serta para sekjen partai pendukung.
"Kami akan berkoordinasi dengan para sekjen pendukung koalisi," kata dia lagi.
Adapun, kata Irfan, kegiatan TKN menjelang sidang pembacaan putusan MK adalah melakukan koordinasi dengan seluruh tim untuk menghadiri sidang pembacaan putusan Kamis serta menanti putusan terbaik MK.
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf meyakini Majelis Hakim MK akan menolak dalil gugatan Prabowo-Sandi, sebab dalil gugatan dinilai tidak relevan terhadap kewenangan MK.
Baca juga: Prabowo tidak akan hadir dalam sidang putusan MK pada Kamis
Baca juga: Masa halalbihalal di jalan raya, kata peneliti LIPI kritisi aksi PA 212
Pewarta: Rangga Pandu Asmara JinggaEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.