Bupati Bogor Ade Yasin mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera mewujudkan pembangunan jalur Puncak Dua untuk mengatasi padatnya kendaraan di jalur Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada momen mudik ataupun libur Lebaran.

"Saya rasa jalur Puncak Dua sesuatu yang penting dan urgent. Karena kemacetan di Puncak ini walaupun sudah rekayasa lalu lintas kita maksimalkan, kemudian jalur alternatif, tapi tetap kondisinya begini," ujarnya kepada ANTARA saat memantau arus kendaraan di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor,, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019).

Menurut dia, ketika jalur Puncak Dua terbangun, bisa dilintasi oleh pengendara dengan tujuan Cianjur, Bandung, maupun Cimahi. Sehingga mengurangi volume kendaraan di jalur Puncak Cisarua.

"Karena rata-rata yang datang tidak untuk wisata puncak tapi mereka hanya lewat saja menuju Bandung," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Selain mempermudah akses masyarakat, pembangunan jalur yang menghubungkan Sukamakmur Kabupaten Bogor dengan Cipanas Kabupaten Cianjur itu juga bisa mendongkrak perekonomian warga sekitar. Pasalnya, jika dilihat berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut masih minim.

Kini, Ade Yasin mengaku akan terus melobi pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan pembangunan Jalur Puncak Dua, yang membutuhkan biaya sekitar Rp1,2 triliun.

"Kami sudah menyampaikan saat pertemuan dengan Kementerian PUPR, saya menyampaikan bahwa hal yang kami segerakan dibangunnya jalur Puncak dua. Sebulan lalu bertemu, mereka minta kajian kembali," bebernya.

Seperti diketahui, selesai pembebasan lahan untuk jalan yang panjangnya mencapai 46 kilometer ini, Kementerian PUPR sempat membangun sebagian jalan Puncak Dua pada tahun 2015. Tapi proyeknya sempat terhenti lantaran ada perubahan Detil Engineering Design (DED) di tengah jalan.

Baca juga: Ribuan kendaraan terjebak berjam-jam di Puncak-Cipanas

Baca juga: Pengguna jalan tujuan Bogor dan Jakarta diarahkan ke jalan alternatif

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019