Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi membuka penitipan gratis kendaraan roda dua kepada warganya yang ingin pulang mudik ke kampung halamannya. Selain di kantor polres, penitipan juga diperbolehkan di kantor kepolisian sektor (polsek) yang tersebar pada 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Chandra Sukma Kumara, di Cikarang, Kamis, mengatakan penitipan kendaraan tidak hanya terbatas di kantor polres, namun bisa dilakukan di semua kantor kepolisian.

"Di Kabupaten Bekasi ada 17 polsek, bisa kendaraan dititipkan di sana," katanya lagi.

Menurutnya, layanan gratis tersebut diharapkan bisa menekan tindak kejahatan yang memanfaatkan rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Untuk itu, dia mengimbau warga yang hendak mudik ke kampung halamannya agar memastikan pintu dan jendela rumahnya terkunci dengan benar.

"Jika ada tetangga yang tidak mudik, bisa meminta bantuan untuk memantau kondisi rumahnya selama ditinggal mudik," ujarnya lagi.

Selain itu, dia juga meminta agar warga melaporkan kepergiannya kepada ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW), agar polisi mudah memantaunya.

Chandra menambahkan, untuk memberikan rasa aman kepada pemudik, anggota kepolisian juga diterjunkan untuk bertugas memantau rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya. Selain petugas, peran serta masyarakat juga dibutuhkan untuk mengamankan wilayahnya masing-masing.

"Warga yang ingin menitipkan kendaraan, silakan datang ke kantor kepolisian terdekat," katanya pula.

Selain Kabupaten Bekasi, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota juga membuka jasa penitipan barang mewah selama libur mudik Lebaran di wilayah Kota Bekasi. Selain barang mewah, petugas juga membuka jasa penitipan kendaraan bermotor untuk mengantisipasi kasus pencurian dengan modus rumah kosong.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, pihaknya sudah bisa menerima penitipan untuk mobil dan sepeda motor di kantor kepolisian di wilayahnya.

"Selain kendaraan, kami juga persilakan kepada warga Kota Bekasi untuk menitipkan barang mewah atau berharga," katanya lagi.

Menurutnya, pencurian modus rumah kosong menjadi perhatian, mengingat banyak rumah warga yang tak berpenghuni karena ditinggal pulang ke kampung halamannya. Karena itu, warga bisa menitipkan barang berharga yang nanti akan disimpan petugas dalam brankas khusus.

Sementara petugas tidak menerima titipan barang elektronik seperti TV ataupun kulkas. Namun barang berharga seperti jam tangan mahal atau emas diperbolehkan untuk dititipkan.

"Warga yang menitipkan tidak perlu khawatir, karena barang berharga bakal diamankan, dijaga petugas," ujarnya pula.

Selain kerawanan dalam bentuk pencurian rumah kosong, kebakaran pada saat musim mudik juga cukup rawan terjadi. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada pemudik untuk mematikan perlengkapan elektroniknya.

Baca juga: Bangunan liar di jalur mudik Bekasi ditertibkan

Baca juga: Pemkab Bekasi raih WTP lima kali berturut-turut
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019