Mabes Polri menduga kelompok tertentu yang berafiliasi dengan ISIS menunggangi aksi massa damai pada 21-22 Mei 2019 di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta.

"Informasi itu diperoleh aparat kepolisian dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta. Mereka merupakan bagian kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka itu, lanjut Iqbal, mereka memang berniat untuk jihad pada aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei.

"Kami temukan bukti-bukti kuat," ujarnya pula.

Menurut dia, salah satu Ketua Dewan Syuro Garis ialah Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme yang saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Kelompok itu, bahkan pernah mengirimkan kadernya untuk melakukan perjuangan ke Suriah.

"Penting dilaporkan ke publik bahwa benar ada kelompok-kelompok penunggang gelap kegiatan unjuk rasa. Ini kelompok yang diduga terafiliasi pada ISIS. Sekarang kami sedang mengejar tokoh yang sudah disebut dua tersangka itu," katanya lagi.

Iqbal menambahkan, kelompok Garis merupakan salah satu perusuh aksi damai di depan Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa spontanitas.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019